Baru Dua Minggu Jualan Sabu, Ibu Ini pun Kena Batunya
Sementara Siti mengaku baru dua pekan ikut menjual sabu. Barang bukti yang disita itu berasal dari suaminya.
Wanita ini mengaku memberikan modal kepada suaminya lantaran kesal. Sebab SB selalu meminta uang. Dia juga berharap suaminya sadar dan tidak lagi mengedarkan barang haram tersebut.
”Uang itu hasil saya nabung dari jualan sembako. Tadinya saya berharap suami saya dapat untung dan kami bisa pindah dari Lampung,” sebut dia seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Terkait pengakuan Siti, Harto menyatakan pihaknya masih memperdalam pemeriksaan. Sebab SB merupakan pemain lama dan memang menjadi TO sejak setahun terakhir.
Terpisah, anggota Polsek Natar mengamankan Yeni Renawati (24), warga Desa Negararatu, Kecamatan Natar dan rekannya Dedek Wawan (39), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, Selasa (2/5). Sehari sebelumnya, polisi menangkap Agus Sumanto, suami Yeni.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian melalui Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, Yeni dan Dedek diamankan saat sedang mengonsumsi sabu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Eko menuturkan, kontrakan yang ditempati Agus dan Yeni kerap dijadikan lokasi pesta sabu. ”Untuk Agus, kami menyita barang bukti satu paket sabu dan ponsel,” ujarnya.(nca/cw25/c1/ais)