Baru Keluar Penjara, Joni Kembali Ditangkap karena Bunuh Ayah Kandung
jpnn.com, SAMARINDA - Seorang pria bernama Joni, 38, berurusan dengan polisi karena terlibat penganiayaan yang menyebabkan ayah kandungnya, Iknasius Klo, 60, meninggal dunia, Selasa (11/8/2020).
Peristiwa ini terjadi di Kilometer 106 Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Pelaku Joni diketahui pernah di penjara dalam kasus yang sama.
Dalam kejadian ini turut istri pelaku, Delviana, 37, alami luka parah di bagian kepala sebelah kiri dan kedua lengannya.
"Pelaku pernah dihukum penjara atas kasus sama. Pelaku baru 3 bulan keluar dari penjara," ujar Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra saat dikonfirmasi wartawan.
Peristiwa ini bermula pukul 04.00 pagi, korban ayah kandung pelaku terlibat cekcok mulut dengan anaknya yakni pelaku Joni. Kemudian, pelaku mengambil parang di rumahnya.
"Istri pelaku sempat menghalangi pelaku namun dihantam. Kemudian, korban lari ke Gereja GPDi meminta pertolongan dan dibantu warga melapor ke polisi," ujar Zarma.
Saksi kejadian yang melihat Delviana terluka lalu dibawa ke Puskesmas untuk pengobatan. Kemudian, terlihat pula ayah pelaku juga menjadi korban terluka di pinggir gang Transmigrasi Dusun Tepian Indah.
Kini, kepolisian mengamankan pelaku bersama barang bukti senjata tajam digunakan untuk menganiaya korban. Turut pula saksi-saksi dimintai keterangan.