Baru Lulus Sarjana Bisa Langsung Daftar Polisi, Cek Persyaratannya di Sini
Dwita mengatakan seleksi penerimaan SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), Sarjana Profesi (S1-Profesi) dan S2.
Adapun persyaratan khusus berijazah dokter spesialis mikrobiologi klinik dan patologi anatomi, berijazah S2 psikologi profesi dan ilmu tafsir.
Kemudian untuk yang berijazah S1 di antaranya S1 kedokteran umum dan kedokteran gigi, S1 farmasi profesi apoteker, S1 ilmu gizi, S1 biologi, S1 teknik informatika programing, jaringan, dan database.
Selanjutnya S1 ilmu komunikasi jurnalistik dan public relation, S1 komunikasi dan pengembangan masyarakat, S1 desain komunikasi visual, S1 teknik elektro arus lemah, S1 teknik metalurgi, S1 teknik industri, S1 kimia, S1 hubungan internasional, S1 sastra Jepang dan China.
“Lalu ada S1 pendidikan olahraga, S1 teknologi pendidikan, S1 ilmu sejarah, S1 ekonomi manajemen, S1 akuntansi, dan S1 semua prodi khusus pilot dengan sertefikat CPL IR Flying School," beber Dwita.
Dwita menambahkan bahwa untuk yang berijazah D4 adalah ahli nautika dan ahli teknika tingkat III dengan wajib memiliki ijazah dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dan D4 ketatalaksanaan angkutan laut dan pelabuhan.
"Khusus untuk program studi kedokteran, dokter umum dan dokter gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) defenitif," kata Dwita.
Sementara untuk lulusan yang berasal dari perguran tinggi atau swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK Minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus atau ijazah yang dilegalisir oleh pembantu dekan bidang akademik.