Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
jpnn.com, MEDAN - Niat melakukan tawuran, 12 anggota geng motor diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Ke-12 anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar.
"Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban di Medan, Senin.
Dia mengatakan saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka ditangkap oleh bhabinkamtibmas, babinsa, tiga pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu oleh warga sekitar pada Minggu (12/5) pukul 02.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek dan GSR yang berkumpul di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir, hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang.
"Dari hasil tes urine menunjukkan bahwa sebelas dari 12 pelaku positif mengonsumsi narkoba," ucap Janton.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal menambahkan saat ini anggota geng motor tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.
"Setelah itu kasus ini akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.