Baru Nikah Sebulan Langsung Curi Kotak Amal
jpnn.com, MAGETAN - Polisi menangkap Ahmad Syafii, warga Desa Tanjungsari, Kabupaten Magetan.
Pria yang baru melangsungkan pernikahannya satu bulan yang lalu ini, ditangkap warga sesaat setelah mencuri uang kotak amal di Masjid Alhasan Desa Bulugledeg.
"Awalnya anggota kepolisian menerima laporan pencurian kotak amal di Kleco Bendo. Petugas kemudian menelusurinya, hingga akhirnya bersama warga berhasil menangkap tersangka di Desa Bulugledeg," ujar Kapolsek Bendo, AKP Daeng Winarto.
Hasil pemeriksaan petugas, dalam sehari dia sudah melakukan aksinya di empat lokasi di Kecamatan Bendo.
Minggu sebelumnya, pemuda 22 tahun itu juga mencuri uang kotak amal di dua lokasi di Kecamatan Sukomoro Magetan.
Dalam kasus ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 kotak amal, gunting besi dan obeng, yang digunakan pelaku untuk merusak kotak amal masjid.
"Kami juga menyita uang sebanyak Rp 667 ribu hasil pencurian," imbuhnya.
Karena ulahnya, Ahmad tidak bisa menikmati masa-masa indahnya bersama sang istri yang baru dinikahinya.