Baru PDKT, Oknum Polisi Paksa Mahasiswi Ini Begituan
jpnn.com - BENGKULU – Seorang oknum polisi berinisial Ar, 27, dilaporkan ke Polda Bengkulu dan Propam Polda Bengkulu.
Polisi berpangkat Brigadir dua itu dilaporkan mahasiswi di sala satu sekolah tinggi ilmu kesehatan berinisial, Mawar, 20, atas dugaan pemerkosaan.
Informasi diperoleh kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi, Selasa lalu (1/11) di rumah kos terlapor kawasan Kelurahan Jalan Gedang, Bengkulu.
Kronologisnya, terlapor dan korban sedang dalam pendekatan. Ketika itu korban dibawa berkeliling kota oleh terlapor.
Setelah hari mulai malam, korban diajak ke kos terlapor. Di situlah terlapor dengan bujuk rayunya mengajak korban melakukan hubungan suami istri.
Korban berontak dengan perlakukan terlapor. Namun apalah daya korban kalah tenaga. Korban bahkan sempat mengalami kekerasan.
Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP. Edi Suroso, SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani di Direktorat Reskrimum.