Baru Pulang Sekolah, Siswi SMP Dihipnotis lalu Diperkosa di dalam Mobil
jpnn.com - DURI - Seorang siswi salah satu SMP di Duri menjadi korban pemerkosaan dibawah pengaruh hipnotis, sepulang sekolah, Selasa (18/8) sekitar jam 12.15 WIB.
Gadis berusia 14 tahun itu berhasil melarikan diri dari dalam mobil pelaku setelah sadarkan diri dengan kondisi pakaian berantakan. Sementara pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Xenia hitam BM 13XX RN berhasil melarikan diri.
Seperti dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN), Sabtu, peristiwa tragis di siang bolong tersebut terjadi ketika gadis berinisial B baru saja pulang sekolah. Saat menunggu kakaknya menjemput, B dihampiri seorang lelaki. Setelah mengajak ngobrol, lelaki itu tiba-tiba menghembuskan asap rokok ke wajah korban.
Diduga karena pengaruh hipnotis, selepas itu B manut saja ketika diminta lelaki tersebut naik ke mobilnya. Tak lama kemudian, masih dibawah pengaruh hipnotis, korban tak sadarkan diri. Saat itulah pakaian B dilucuti pelaku satu-persatu.
Perkosaan nista itu pun terjadi. Begitu sadar, B terpekik mendapati pakaiannya sudah terbuka tak beraturan. Dia segera lari keluar mobil. Rekan-rekan korban kaget melihat pemandangan itu. Kakaknya yang sudah tiba di TKP untuk menjemput pun sangat terkejut.
Singkat cerita, upaya pengejaran terhadap pelaku yang langsung tancap gas diupayakan sejumlah warga. Namun OTK tersebut berhasil lolos. Untunglah nomor plat mobilnya berhasil direkam siswa rekan korban.
Selepas kejadian, kakak korban bersama orangtuanya mengadukan kasus tersebut ke polisi. Berbekal hasil rekaman gambar yang diambil rekan korban, petugas Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran. Mobil pelaku akhirnya ditemukan di Jalan Perwira Dumai.
"Berbekal laporan keluarga korban, kami langsung mengejar pelaku. Mobilnya berhasil diamankan di Jalan Perwira, Dumai. Tersangka pelaku yang kabur dan meninggalkan mobilnya terus kita buru. Sementara barang bukti berupa mobil dan pakaian korban sudah kita amankan untuk pengembangan kasus ini," kata Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK, Jumat (21/8).