Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baru Sembuh Stroke, Eks Pegawai Kejaksaan Gituin Bocah Lugu

Rabu, 19 April 2017 – 01:30 WIB
Baru Sembuh Stroke, Eks Pegawai Kejaksaan Gituin Bocah Lugu - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

Kasatreskrim Polres Batara AKP Benito Harleandra mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapat laporan.

Tak berselang lama, petugas berhasil meringkus IJ.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka kini sudah mendekam di tahanan Polres Batara untuk menjalani pemeriksaan,” kata Benito saat ditemui, Senin (17/7).

Dia mengatakan, IJ dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (dad/cah)

AL alias IJ tak bisa menjaga nama baik sebagai mantan pegawai kejaksaan di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close