Baru Sembuh Stroke, Kakek Gelap Mata Lihat Bocah Lugu
jpnn.com, SAMPIT - Masa tua kakek berinisial AL (67) bakal kelam karena ulahnya sendiri.
Dia terancam dipenjara minimal lima tahun karena melakukan perbuatan asusila terhadap bocah enam tahun pertengahan April lalu.
Ironisnya, sebelum mencabuli bocah ingusan di dalam toilet kawasan Stadion Swakarya, Muara Teweh, AL baru saja pulih dari stroke.
Dia dijerat pasal 8 ayat (1) Yo 62D JO Pasal 82 Yo 76 tentang tindak pidana perlindungan anak di bawah umur.
Pihak berwajib sudah menggelar rekonstruksi pada Senin (8/5) lalu.
AL memeragakan 20 adegan dalam rekonstruksi yang juga dihadiri pengacaranya.
Keluarga korban juga terlihat dalam rekonstruksi itu.
AL hanya pasrah dan sempat perminta maaf dari pelaku kePada keluraga korban.