Baru Tiga Hari Keluar Lapas, Masuk Lagi, Rasain!
jpnn.com - DEPOK - Seorang pria warga Kampung Tegal, Karang Asam, Kecamatan Citerup, Kabupaten Bogor, bernama Himah Azis Praditya, 35, babak belur dikeroyok massa.
Massa mengamuk setelah Himah kepergok merampok rumah Dea Susanti di Jalan Bambon, Nomor 27, RT01/01, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (1/10) sekitar 15.00.
Namun, beruntung aksi main hakim sendiri itu berhasil dihentikan oleh aparat polisi yang cepat datang ke lokasi meredamkan amarah masyarakat. Dalam kondisi babak belur tersangka dan barang bukti satu unit sepeda dibawa ke kantor polisi terdekat.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengatakan, aksi perampokan itu diketahui setelah suami korban yang baru pulang kerja memergoki pelaku keluar dari dalam rumah secara tergesa-gesa.
Dengan wajah pucat dan tangan berlumuran darah pelaku coba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang dibawa. Rupanya, pelaku usai menganiaya Dea lantaran kepergok masuk dan mencuri.
Pelaku pun langsung memukuli korban dengan membabi buta. Korban yang tidak berdaya dan pingsan kemudian diikat pelaku di dalam kamar mandi.
”Suami korban langsung mengejar dan berteriak. Massa pun langsung mengepung dan mengeroyok pelaku. Wajah pelaku memar dan kakinya hampir patah. Untuk anggota kami cepat ke tempat kejadian perkara, kalau tidak pelaku pasti tewas,” kata Tegus kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), kemarin.
Dikatakan, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya pelaku merupakan resedivis yang sudah empat kali ditahan dengan kasus serupa. Bahkan, yang mengejutkan pelaku ternyata baru tiga hari bebas dari Lapas Kelas II A Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.