Baru Tiga Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg
Rabu, 22 Mei 2013 – 12:30 WIB
JAKARTA – Meski batas waktu penyerahan berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) berakhir Rabu (22/5), namun hingga Pukul 12.15 WIB, baru tiga partai yang resmi mengembalikan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masing-masing PDI Perjuangan pada Selasa (21/5), menyusul Partai Bulan Bintang (PBB) pada Rabu (22/5) sekitar Pukul 10.00 WIB dan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Pukul 11.00 WIB.
Berkas perbaikan PBB diantar langsung sang Ketua Umum MS.Kaban dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BM.Wibowo. Sementara untuk PKPI diantar Sekjennya Yusuf Kartanegara.
Proses penyerahan berkas perbaikan PBB berlangsung cukup cepat. Diperkirakan hanya sekitar satu jam. Rombongan terlihat telah meninggalkan gedung KPU yanga terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Pukul 11.00 WIB.
JAKARTA – Meski batas waktu penyerahan berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) berakhir Rabu (22/5), namun hingga Pukul 12.15
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Berpengalaman dan Tulus Memperjuangkan Hak Rakyat, Anwar Hafid Cagub Idola Warga Sulteng
Senin, 08 Juli 2024 – 21:02 WIB - Pilkada
Dorong Steven Kandouw Maju Pilgub Sulut, Olly: Dia Masih Muda, Energik dan Pintar
Senin, 08 Juli 2024 – 20:45 WIB - Pilkada
Kaesang: PKS Pemenang Pemilu di Jakarta, Jauh Lebih Elok Mengusung Gubernur
Senin, 08 Juli 2024 – 19:40 WIB - Parpol
Bertemu Kaesang, Presiden PKS Sebut Bakal Jajaki Kerja Sama
Senin, 08 Juli 2024 – 19:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Senin, 08 Juli 2024 – 19:50 WIB - Humaniora
Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
Senin, 08 Juli 2024 – 20:20 WIB - Hukum
Pengacara Pegi Setiawan: Polda Jabar Mempermalukan Diri Sendiri
Senin, 08 Juli 2024 – 17:30 WIB - Sport
Klub Thai Premier League Rekrut Eks Striker Bali United, Market Value Ikut Turun
Senin, 08 Juli 2024 – 20:17 WIB - Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 20:59 WIB