Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Basarah Jawab Rumor Pilpres Bakal Kembali Dilakukan oleh MPR

Kamis, 01 Juli 2021 – 20:43 WIB
Basarah Jawab Rumor Pilpres Bakal Kembali Dilakukan oleh MPR - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menjawab rumor pemilihan presiden pada Pemilu 2024 bakal kembali dilakukan oleh MPR.

Basarah menegaskan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Ahmad Basarah menyatakan hal itu pada acara 'Ngaji Kebangsaan Forum Cendekiawan Muslim Muda Sumatera Utara' bertajuk 'Membaca Aspirasi Warga Nahdiyyin dan Nasionalis Pada Pilpres 2024’, Kamis (1/7).

"Inilah aturan main bernegara yang wajib ditaati. Capres-cawapres tetap dipilih langsung oleh rakyat dan hanya bisa diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik," ujar Basarah dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta.

Basarah juga menegaskan, UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis tertinggi bangsa Indonesia, dalam Pasal 6A ayat (1) menegaskan presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Dia menyebut Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

"Mabes TNI maupun Mabes Polri tidak bisa mengajukan pasangan capres-cawapres. Begitu juga ormas-ormas besar semisal NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, Walubi, PHDI dan lain-lain juga tidak bisa mengusulkan pasangan capres-cawapres," ucap doktor hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu.

Sementara itu, terkait aspirasi warga Nahdliyin dalam Pilpres 2024, Ahmad Basarah memaparkan bahwa dalam lanskap politik nasional, kaum Nahdliyin selalu bergandengan tangan dengan kaum nasionalis-Soekarnois.

Ahmad Basarah menjawab rumor berkembang yang menyebut pemilihan presiden bakal kembali dilakukan oleh MPR pada 2024 mendatang.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News