Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Basarah: PDIP Apresiasi Keputusan Pemerintah Menunda Pembahasan RUU HIP

Rabu, 17 Juni 2020 – 14:27 WIB
Basarah: PDIP Apresiasi Keputusan Pemerintah Menunda Pembahasan RUU HIP - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan mengatakan PDI Perjuangan menghormati dan mendukung sikap pemerintah yang telah menunda sementara waktu pembahasannya RUU HIP bersama DPR untuk lebih dahulu mendengarkan berbagai pandangan, pemikiran dan aspirasi publik yang berkembang terutama dari Ormas-ormas Keagamaan seperti MUI, PBNU dan PP Muhamadiyah.

Menurut Basarah, sikap pemerintah seperti itu menggambarkan bahwa Pemerintah mau mendengar dan menjadikan aspirasi masyarakat luas sebagai sumber pengambilan kebijakannya. Hal ini mencerminkan prinsip negara hukum demokrasi dipegang teguh oleh Presiden Joko Widodo.

“PDI Perjuangan mengajak segenap komponen bangsa, baik DPR, Pemerintah dan Partai Politik untuk membuka ruang dialog yang seluas-luasnya untuk mencari titik temu di antara berbagai pandangan di tengah masyarakat kita tentang pentingnya dihadirkan sebuah Undang-undang yang dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan tugas negara untuk membangun mental ideologi bangsa berdasarkan Pancasila,” katanya Basarah dalam keterangan persnya, Rabu (17/6).

Menurut Basarah, PDI Perjuangan berpandangan bahwa RUU HIP ini diperlukan hadir sebagai ikhtiar bangsa untuk benar-benar mengembalikan ideologi Pancasila dapat menjadi ideologi yang hidup dan dapat bekerja di tengah-tengah bangsanya sendiri serta dapat melindungi dan membentengi rakyat dan bangsa Indonesia dari ancaman bekerjanya kembali ideologi komunisme, liberalisme/kapitalisme dan paham ekstrimisme keagamaan apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Lebih lanjut, Basarah mengatakan PDI Perjuangan beharap dan berdoa agar RUU HIP ini kelak akan menjadi undang-undang instrumental yang dapat berfungsi sebagai instrumen hukum untuk menginternalisasi dan pembumian Pancasila ke dalam alam pikir dan perasaan kebatinan masyarakat Indonesia.

Selain itu menjadi panduan penyusunan berbagai macam peraturan perundang-undangan, panduan menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah, panduan mengembangkan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi serta panduan kehidupan berbangsa dan bernegara lainnya.

Menurutnya, PDI Perjuangan berkeyakinan kuat bahwa sebagai ideologi yang telah mempersatukan bangsa Indonesia yang berbhinneka tunggal ika ini, Pancasila akan mampu menjadi bintang pemimpin yang akan mengarahkan segenap pemikiran dan energi bangsa untuk bersatu dan menghasilkan konsensus bersama untuk menggerakan kembali kehidupan ber-Pancasila melalui kehadiran Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. Hal-hal mengenai berbagai macam perbedaan pemikiran, pandangan dan sikap yang ada, dapat mencapai titik temu atau kalimatunsawa dengan jalan musyawarah mufakat.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan sikap pemerintah seperti itu menggambarkan bahwa Pemerintah mau mendengar dan menjadikan aspirasi masyarakat luas sebagai sumber pengambilan kebijakannya.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close