Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Basrief Anggap Panggilan KPK ke Banggar Tanpa Substansi

Kamis, 29 September 2011 – 21:01 WIB
Basrief Anggap Panggilan KPK ke Banggar Tanpa Substansi - JPNN.COM

"Pimpinan Banggar saat ini gamang dan tidak mengerti terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ditangani KPK," ungkap Melchias.

Dijelaskannya, pimpinan Banggar memang membuat dan memutuskan anggaran di pemerintahan, termasuk di kementerian. Misalnya, anggaran Rp500 miliar di Kemenakertrans terkait Program Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID). Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka karena diduga menerima suap Rp1,5 miliar.

"Tiba-tiba kami mendapat panggilan dari KPK. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami memenuhi undangan itu. Kami menjawab semua pertanyaan yang disampaikan penyidik KPK.  Yang ingin kami sampaikan di sini adalah, di sini kami dipanggil sebagai saksi," kata Melchias.

"Pemahaman kami, saksi adalah orang yang melihat dan mendengarkan langsung dalam kejadian perkara. Nah tiba-tiba kami dijadikan saksi. Padahal kami tidak tahu-menahu soal terjadinya praktek penyimpangan dana di Kemenakertrans pada program PPID tersebut, termasuk soal suapnya yang dilakukan tersangka," imbuhnya.

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, pihaknya tidak melihat substansi dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanggil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA