Basrief Dituding Terperangkap Konflik Kepentingan
KPK Didesak Ambil Alih Kasus SisminbakumJumat, 01 Juli 2011 – 19:01 WIB
Terpisah, Wakil Jaksa Agung Darmono menegaskan kembali bahwa kasus Sisminbakum pasti akan ditentukan. Saat ini, sebutnya, sudah ada tiga opsi yakni dilimpahkan, dihentikan lewat penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), atau berkasnya kembali disempurnakan.
Hal ini perlu dilakukan agar kasus ini tak terus jadi beban bagi kejaksaan. "Kalau sudah (diputuskan), nanti Jaksa Agung yang mengumumkan," jelas Darmono. (pra/jpnn)