Basrief Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM 1965
Selasa, 24 Juli 2012 – 15:36 WIB
Komnas HAM telah menyelidiki kasus pelanggaran HAM berat ini di beberapa provinsi seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur. Penyelidikan itu dilakukan pada tahun 2008 hingga 2012 dengan memeriksa 349 saksi. Hasil penyelidikan diserahkan pada Jaksa Agung 20 Juli 2012.
Komnas juga merekomendasikan hasil penyelidikan dapat diselesaikan melalui mekanisme nonyudisial demi terpenuhinya rada keadilan bagi korban dan keluarganya. (flo/jpnn)