Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
Selasa, 28 Desember 2010 – 05:30 WIB
“Sangat diperlukan adanya percepatan dalam penanganan perkara korupsi kinerja kejaksaan bisa dirasakan masyarakat yang mencari keadilan,” ujar Basrief.
Sepanjang 2010, menurut Basrief, target penanganan kasus korupsi yang ditangani kejati seluruh Indonesia sudah memenuhi target. “Tahun 2010, setidaknya terdapat 1.845 perkara korupsi yang ditekel. Dari angka itu, sekitar 1.911 sudah masuk tahap penyidikan. Jumlah ini sudah cukup melampaui target,” ujarnya.
Dikatakan, tahun 2011 kejagung memasang target sekitar 1.500 perkara korupsi yang harus ditangani kejati di daerah. Ditambah lagi dengan sisa penyidikan yang belum selesai tahun sebelumnya.