Batal Konser di Khitanan, Begini Reaksi Rhoma Irama
Jumat, 26 Juni 2020 – 18:34 WIB
Pihak kecamatan tidak pernah memberikan izin konser Rhoma Irama di wilayahnya. Karena, ada aturan berdasarkan Perbup Nomor 35 tahun 2020 tentang PSBB Proporsional dan Keputusan Bupati Nomor 443/293/Kpts./Per-UU/2020 tentang pemberlakuan PSBB sebagai persiapan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Dalam aturan tersebut disebutkan 'kegiatan konser tidak diizinkan dan perayaan khitanan diizinkan dengan hanya dihadiri oleh kalangan terbatas yaitu keluarga'. (ngopibareng/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?