Batal Manggung, D'Masiv Dipolisikan
Senin, 08 Maret 2010 – 21:35 WIB
Sebelumnya, kata Syahrir, pihaknya telah melayangkan somasi pertama tanggal 2 Maret 2010 agar D'Masiv membayar ganti rugi, biaya dan bunga atas wanprestasi yang telah dilakukan pihak terlapor. Somasi itu dilajutkan yang kedua kalinya hari ini. Namun hingga pukul 14.00 WIB, tidak ada respon dari D'masiv. "Kami yakin somasi itu sampai karena ada bukti terima surat yang kami kirimkan," ucapnya.
Selain kelompok D'Masiv, kata Syahrir, pihaknya juga memperkarakan Direktur Utama PT Musica Studio's selaku management D'Masiv dan Markus Adolfis T, manager D'Masiv. "Tiga-tiganya kami gugat," ungkapnya.