Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Batam Penting Bagi Amerika

Jumat, 22 April 2016 – 07:50 WIB
Batam Penting Bagi Amerika - JPNN.COM
Kawasan industri McDermott ini adalah salah satu dari 29 perusahaan milik Amerika Serikat di Batuampar, Batam, Kepri. Foto: skyscrapercity.com

jpnn.com - BATAM – Setelah sehari sebelumnya menerima kunjungan kerja Duta Besar Australia Paul Grigson, Wali Kota Batam Rudi menerima kunjungan lagi dari perwakilan Kedutaan Besar Amerika, Phill Nervig di kantor Wali Kota Batam, Kamis (21/4).

Kedatangan Phill bertujuan untuk melihat perkembangan investasi di Batam. "Kami membahas kerjasama di bidang investasi dan perdagangan, karena Batam itu penting bagi Amerika," ujarnya seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group).

Phill mengatakan ia sangat ingin mengetahui status Badan Pengusahan (BP) Batam, status hukum, dan situasi investasi di Batam selama masa transisi enam bulan menuju status sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Keputusan Pemerintah untuk menjadikan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mengundang perhatian kami," jelasnya.

Batam di mata investor asing merupakan tempat yang sangat tepat untuk berbisnis. Namun dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan status Batam sebagai KEK dan Special Economic Zone membuat dirinya atas nama Pemerintah Amerika Serikat berniat untuk mendengar langsung langkah konkrit yang akan diambil khususnya bagi iklim investasi di Batam ke depan.

"Batam merupakan pilihan yang tepat sebagai kawasan bisnis, karena Batam merupakan gerbang kawasan pasar Asia," ungkap Phil yang menjabat sebagai Economic Officer di Kedubes Amerika Serikat di Jakarta.

Selain itu, Phill juga mendengar investor asal Amerika Serikat di Batam bercerita tentang kemudahan dan kenyamanan tinggal dan berinvestasi di Batam.

Menjawab hal tersebut, Walikota Batam, Rudi menegaskan dualisme pengelolaan wilayah yang ada di Batam menyebabkan Batam tidak kompetitif karena perizinan menjadi lamban, tumpang tindih pengelolaan tanah, tidak adanya kepastian hukum bagi investor, dan penyediaan infrastruktur yang belum memenuhi standar internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News