Batas Minimal Luas Rumah Untungkan Masyarakat
Rabu, 18 April 2012 – 05:20 WIB
JAKARTA - Pembangunan rumah tipe 36 yang diamanatkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dianggap membantu penyediaan rumah layak huni bagi masyaralat. Demikian disampaikan saksi ahli dari pemerintah, Aca Sugandhy saat Sidang Uji Materill (Judicial Review) tentang Pasal 22 ayat (3) UU PKP di Mahkamah Konstitusi, Selasa (17/4).
Mantan Ketua Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I) itu menjelaskan, sesuai standar WHO tentang rumah layak huni yang sehat, maka ukuran luas rumah dibanding dengan penghuninya adalah 9 meter persegi per orang. Dengan asumsi setiap rumah terdiri dari empat anggota keluarga, yakni suami, istri dan dua anak maka luas lantai rumah adalah 36 meter2. “Jadi ketentuan luas lantai rumah tunggal minimal 36 meter persegi,” ujarnya.
Sementara rumah yang dibangun di bawah tipe 36, kebanyakan tidak dihuni dan hanya menjadi ajang spekulasi harga tanah maupun bangunan. Karenanya, kata Aca, dengan pertimbangan rasa keadilan maka istilah rumah sangat sederhana (RSH) berubah menjadi rumah sejahtera, baik untuk jenis rumah tapak maupun rumah susun.
JAKARTA - Pembangunan rumah tipe 36 yang diamanatkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dianggap membantu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya
Senin, 29 April 2024 – 11:28 WIB - Bisnis
Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
Senin, 29 April 2024 – 10:49 WIB - Bisnis
Dirut Asuransi Jasindo Paparkan Capaian Hasil Kinerja 2023, Wow!
Senin, 29 April 2024 – 03:50 WIB - Bisnis
Kuartal I 2024, Siloam Hospitals Layani Lebih dari 1 Juta Pasien
Senin, 29 April 2024 – 03:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan: 4 Poin Pernyataan STY, Simak yang Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 07:10 WIB - Dahlan Iskan
Sedan Drone
Senin, 29 April 2024 – 07:07 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Nasional
Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
Senin, 29 April 2024 – 06:07 WIB