Batas PL jadi Rp 100 juta, Makin Rawan Dikorupsi Pemda
Selasa, 31 Agustus 2010 – 19:46 WIB
Seharusnya, kata Latif, yang perlu dilakukan Pemerintah bukan hanya dengan menaikkan batas PL, namun perlu reformasi kebijakan dan peningkatan kualitas SDM pengelola anggaran. "Percuma saja regulasi diubah namun SDM-nya tetap orang-orang yang tidak berkualitas. Celah-celah penyelewangan anggaran justru sekarang makin besar. Pemerintah hendaknya lebih meningkatkan pengawasan daripada hanya sekedar menaikkan nilai proyek tanpa tender," kata Latif.(afz/jpnn)