Batas Terakhir, Bank BRI Ingatkan Nasabah untuk Aktifkan PIN Kartu Kredit
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank BRI terus memberikan informasi kepada nasabahnya untuk mengaktifkan PIN kartu kredit. BRI sebagai salah satu penerbit kartu kredit (Issuer) maupun Penyelenggara pembayaran (Acquirer) telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah dan merchant mengenai perubahan tersebut.
Sosialisasi itu terus dilakukan BRI seiring dengan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan seluruh pemegang Kartu Kredit untuk menggunakan Personal Identification Number (PIN) 6 Digit dan tidak lagi memakai tanda tangan saat bertransaksi terhitung efektif mulai 1 Juli 2020.
“BRI telah memberikan informasi melalui berbagai macam media komunikasi, seperti Whatsapp blast, SMS blast, Media Sosial, Email, website Bank BRI dan pemberitahuan pada e-statement,” ungkap Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto.
Amam mengingat bahwa hari ini merupakan batas waktu akhir pengaktifan PIN kartu kredit.
"Kami kembali meminta nasabah yang belum memakai PIN agar segera mengaktifkan PIN Kartu Kreditnya. Penggunaan PIN membuat transaksi lebih praktis dan tingkat keamanan yang lebih tinggi,” urai Amam.
Bagi nasabah yang belum memiliki PIN, bisa meminta PIN baru dengan cara menghubungi Call Center BRI 14017 atau melalui SMS request melalui nomor telepon seluler yang terdaftar sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh BRI.
Nasabah juga bisa melakukan aktivasi dan permintaan PIN melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.
Hingga kuartal I – 2020, kinerja Kartu Kredit BRI masih mencatatkan pertumbuhan lebih dari 15 persen secara year on year. Pengguna baru Kartu Kredit BRI juga mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 40 persen year on year.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: