Batas Waktu Evakuasi Korban Ditetapkan Basarnas
Selasa, 15 Mei 2012 – 00:48 WIB
JAKARTA -- Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar menegaskan, penetapan batas waktu proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 di Gunung Salak merupakan kewenangan pihak Basarnas. Sehingga, Polri dan pihak terkait lainnya hanya tinggal mengikuti keputusan dari Basarnas. "Kami tidak dapat menetapkan berapa lama proses evakuasi ini akan dilakukan dan kapan akan berakhir. Semua itu tergantung dari keputusan dari pihak Basarnas," ungkap Boy kepada wartawan di Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramat Jati, Jakarta, Senin (14/5).
Namun sebelum Basarnas menetapkan penghentian proses evakuasi korban, maka harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya terlebih dahulu. "Misalnya, jika masih banyak body part (bagian tubuh) yang perlu dilengkapi dan masih harus dicari di TKP, maka Basarkan bisa melakukan pencarian ulang agar bagian yang diperlukan tersebut bisa ditemukan," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Boy, dalam proses pencarian tersebut tetap harus bergantung pada kemampuan dan situasi kondisi di TKP. Selain itu, juga harus mengetahui seberapa jauh tim SAR mampu mengeksplorasi TKP yang diketahui medannya sangat sulit dijangkau.
JAKARTA -- Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar menegaskan, penetapan batas waktu proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Sukhoi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Humaniora
BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
Rabu, 27 November 2024 – 18:18 WIB - Lingkungan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
Rabu, 27 November 2024 – 17:27 WIB - Hukum
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
Rabu, 27 November 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB