Batasi PNS, Perbanyak Honorer
Untuk Kurangi Beban Keuangan NegaraRabu, 06 Oktober 2010 – 18:18 WIB
Eko mengatakan, seharusnya pemerintah melakukan pembedaan kepegawaian negara. Untuk itu, cetusnya, maka antara PNS, pegawai kontrak, honorer atau outsorching perlu dipetakan rationya.
Eko menyebut, ratio PNS yang proporsional adalah 30 persen. Ini agar pemerintah tidak memboroskan uang negara hanya untuk membayar gaji pegawai.
JAKARTA - Meski jumlah 4,6 juta PNS di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lainnya, namun beban pemerintah justru lebih besar ketimbang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
Rabu, 24 April 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tujuan Transformasi Balai Latihan Kerja
Rabu, 24 April 2024 – 18:24 WIB - Humaniora
Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
Rabu, 24 April 2024 – 17:39 WIB - Hukum
Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
Rabu, 24 April 2024 – 17:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilpres
Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
Rabu, 24 April 2024 – 15:09 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persebaya Vs Bali United: Serdadu Tridatu Butuh Satu Poin
Rabu, 24 April 2024 – 13:35 WIB - Hukum
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
Rabu, 24 April 2024 – 16:31 WIB - Kriminal
Bongkar Peredaran Narkoba Internasional, BNN Banten Amankan 21 Kg Sabu-Sabu
Rabu, 24 April 2024 – 13:33 WIB - Pilpres
Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
Rabu, 24 April 2024 – 14:15 WIB