Batu Alam Adventure Ternyata Ilegal
Penyelenggara Rafting yang Tewaskan Tiga WisatawanSenin, 03 Maret 2014 – 06:52 WIB
Sementara itu, kepolisian Batu hingga kini belum menetapkan apakah ada tersangka pada musibah arung jeram tersebut. Hingga kemarin mereka masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan musibah rafting. Mulai saksi hingga korban selamat.
Sementara itu, Syafiudin hingga kemarin masih bungkam soal kasus yang tengah menimpa BAA. Dengan berbagai alasan, dia masih menolak memberikan statemen. “Saya mau istirahat dulu, sudah dua hari ini tidak tidur. Saya juga masih harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Batu,” dalihnya. (muf/JPNN)