Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Batu Bara Masih Urutan Pertama

Senin, 13 Agustus 2018 – 00:25 WIB
 Batu Bara Masih Urutan Pertama - JPNN.COM
Ilustrasi batu bara. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Sektor pertambangan masih menjadi faktor penting perekonomian di wilayah Kaltim. Ini terlihat dari produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim pada triwulan II 2018 berdasar harga berlaku senilai Rp 156,59 triliun.

Di mana andil terbesar masih datang dari pertambangan dan penggalian mencapai 45,26 persen atau setara Rp 70,87 triliun.

PDRB merupakan jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan perekonomian di suatu daerah. Penghitungan PDRB menggunakan dua macam harga, yaitu harga berlaku dan harga konstan.

PDRB atas harga berlaku merupakan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun bersangkutan, sementara PDRB atas dasar harga konstan dihitung dengan menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai tahun dasar.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Atqo Mardiyanto mengatakan, setelah batu bara, andil kedua terbesar adalah dari lapangan industri pengolahan dengan angka 18,33 persen atau senilai Rp 28,7 triliun.

Meski andil pertambangan dan penggalian paling tinggi, namun perkembangannya mengalami kontraksi sehingga ekonomi Kaltim tumbuh melambat.

“Sudah sering dikatakan dan disarankan Kaltim bukan hanya mengandalkan sektor pertambangan, namun juga serius memajukan sektor lain. Agar kontribusi batu bara mengecil, sehingga jika komoditas ini jatuh tidak membuat ekonomi Kaltim langsung terpuruk,” tuturnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).

Setelah batu bara dan lapangan industri pengolahan, tambah Atqo, berada di posisi ketiga penyumbang PDRB Kaltim adalah dari lapangan usaha sektor konstruksi yang tercatat sebesar 8,77 persen, atau senilai Rp 13,73 triliun.

Setelah batu bara, andil kedua terbesar adalah dari lapangan industri pengolahan dengan angka 18,33 persen atau senilai Rp 28,7 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close