Bawa 29 Kg Sabu-sabu, Nazarudin Ditangkap BNN di Depan Rumah Makan
jpnn.com, ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pria di salah satu rumah makan di Jalan Banda Aceh Kilometer 5, Alue Dua, Langsa Baru, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh, Selasa (30/7) sekitar pukul 14.10.
“Tersangka bernama Nazarudin alias Nazar, diamankan di depan area parkir sebuah rumah makan," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Rabu (31/7).
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Kepri
Dari tangan warga Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, itu diamankan dua karung berisi sabu-sabu berisi 29 bungkus atau kurang lebih 29 kilogram, yang dimasukkan ke dalam kemasan teh tulisan Tiongkok berwarna kuning.
Petugas juga menyita satu unit Honda Jazz RS berwarna biru metalik, dan telepon seluler.
Arman menjelaskan modus operandi yang dilakukan adalah dengan menjemput narkoba di kapal melalui jalur laut dari Pulau Pinang atau Penang, Malaysia, menuju perairan Aceh Tamiang.
BACA JUGA: Enam Provinsi Alami Kekeringan, BNPB-BMKG Siapkan Rekayasa Cuaca
Kemudian, narkoba diangkut menggunakan mobil dengan tujuan Aceh Utara, untuk disimpan di gudang. "Rencana akan dikirim ke Medan, melalui jalur darat," tegasnya.