Bawa 700 Gram SS, Petinggi Rutan Medaeng Ditangkap BNN
Rabu, 22 Mei 2013 – 05:45 WIB
Sidak dimulai pukul 19.20. Sedikitnya 60 petugas dikerahkan ke semua blok. Sasarannya barang-barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam rutan. Misalnya barang elektronik, alat komunikasi, serta obat-obatan terlarang.
Dalam sidak selama satu jam itu, petugas menemukan barang-barang terlarang tersebut hampir di semua blok. Namun, yang paling mencengangkan ada di blok F yang dihuni narapidana kasus narkoba. Petugas menemukan SS yang dibungkus kotak makanan kuaci dan terbungkus plastik hitam.
Agus mengatakan, penemuan itu langsung dikoordinasikan dengan Polsek Waru. Tim identifikasi dari Unit Reskrim Polsek Waru tiba satu jam kemudian. "Mereka yang berwenang melakukan penanganan," katanya.