Bawa 7,2 Kg Ganja dari Papua Nugini, Dua Orang Ditangkap TNI
Rabu, 01 Juni 2022 – 19:22 WIB
Kedua tersangka saat ini ditahan di rutan Mapolres Keerom dan dikenakan Pasal 111 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Kedua tersangka saat ini ditahan di rutan Mapolres Keerom dan dikenakan Pasal 111 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News