Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Celurit dan Pedang ke Sekolah, Pelajar Ini Anak Siapa?

Rabu, 07 Juni 2023 – 18:48 WIB
Bawa Celurit dan Pedang ke Sekolah, Pelajar Ini Anak Siapa? - JPNN.COM
Personel Kepolisian Sektor Tambora meringkus dua pelajar dari wilayah Jakarta Utara karena membawa senjata tajam dan diduga untuk tawuran antarpelajar, Rabu (7/6/2023). ANTARA/HO-Polsek Tambora

Namun, dia menegaskan perbuatan membawa senjata tajam melanggar ketentuan pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kendati demikian, pihaknya akan mengupayakan proses diversi atau penyelesaian perkara dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana terhadap kasus yang menjerat kedua pelajar yang bertempat tinggal di Penjaringan, Jakarta Utara itu.

Pihaknya juga telah menghubungi pihak sekolah yang bersangkutan serta meminta petunjuk dari Balai Pemasyarakatan untuk bersama-sama melaksanakan pemeriksaan.

"Kami mengupayakan proses diversi terhadap kasus ini," ujar Putra. (antara/jpnn)


Baru berusia 14 tahun dan 15 tahun, dua pelajar ini membawa senjata tajam celurit dan pedang ke sekolah.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close