Bawa Ganja, Pak De Diganjar 16 Tahun
Selasa, 04 Oktober 2011 – 01:01 WIB
BATAM - Adi Waringin bin Warso alias Pak De, 46, divonis hukuman penjara selama 16 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/10) sore. Sebelumnya ia didakwa oleh jaksa telah membawa ganja kering kurang lebih 20 kilogram dan dituntut 16 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 5 bulan kurungan.
Hakim menyatakan, terdakwa terbukti bersalah karena telah melakukan tindak pidana dan tak membantu program pemerintah dalam menuntaskan peredaran narkoba golongan 1. Dan terdakwa terbukti melanggar pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Saat menjalani sidang, Adi yang biasa dipangil Pak De terlihat tertunduk lesu. Di wajah pria yang sudah terlihat tua dan beruban ini sangat berharap agar hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Tapi keinginan Pak De yang saat itu didampingi penasihat hukumnya, Bernat Nababan, harus dikubur dalam-dalam. Karena saat membacakan surat putusan, hakim sependapat dengan penuntut umum dan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa sesuai tuntutan.
BATAM - Adi Waringin bin Warso alias Pak De, 46, divonis hukuman penjara selama 16 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/10) sore. Sebelumnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
Rabu, 27 November 2024 – 17:34 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
Selasa, 26 November 2024 – 21:38 WIB - Kriminal
Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
Selasa, 26 November 2024 – 20:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB