Bawa Kabur Mobil Rental, 2 Wanita Dibekuk Polisi
Jumat, 08 Maret 2013 – 15:33 WIB
JAKARTA -- Dian dan Via, dua wanita yang sudah lama menjadi target akhirnya ditangkap aparat Polsek Metro Tanah Abang. Keduanya dibekuk di Blok A, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat karena membawa kabur mobil rental.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan dalam melancarkan aksinya, wanita ini menjadi pelanggan mobil rental dan mengajak sopir rental makan.
"Tersangka memasukkan 20 butir pil tidur ke makanan sopir tersebut. Dalam waktu setengah jam, pil tersebut bereaksi sehingga korban lemas. Kesempatan tersebut dimanfaatkan tersangka untuk membawa kabur mobil yang mereka sewa," kata Suyudi seperti dilansir dari Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Jumat (8/3).
Sebelum ditangkap, Polisi sempat melakukan pengejaran ke Lampung karena informasi terakhir menyebutkan mobil tersebut dibawa ke Lampung untuk dijual. "Selanjutnya kita kejar dan kita tangkap. Komplotan mereka ternyata sering melakukan kejahatan serupa di tempat lainnya," paparnya.
JAKARTA -- Dian dan Via, dua wanita yang sudah lama menjadi target akhirnya ditangkap aparat Polsek Metro Tanah Abang. Keduanya dibekuk di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polri Berduka, Briptu Kiki Supriyadi Tewas Ditembak OTK
Jumat, 27 September 2024 – 04:48 WIB - Kriminal
Rekaman Video Perbuatan Asusila Terhadap Murid Beredar, Seorang Guru di Gorontalo Ditangkap
Kamis, 26 September 2024 – 21:13 WIB - Kriminal
Anak yang Diculik Wanita di Swalayan Bandung Hendak Dijual Rp13 Juta
Kamis, 26 September 2024 – 15:03 WIB - Kriminal
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Semarang
Kamis, 26 September 2024 – 14:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB