Bawa Narkoba, Perempuan Malaysia Disidang
Rabu, 02 April 2014 – 02:31 WIB
Usai pembacaan dakwaan, Sally dengan logat asingnya langsung melakukan pembelaan atas dakwaan. Namun hakim Jarot meminta tertakwa untuk menahan sampai agenda pembelaan.
"Kalau untuk pembelaan diri atau keterangan kamu, bisa disampaikan saat keterangan terdakwa atau pembelaan nanti," kata Jarot.
Pada sidang itu, Jaksa Tryanto juga menghadirkan dua orang petugas bea cukai yang menangkap Sally sebagai saksi. Keterangan keduanyapun hampir sama dengan surat dakwaan yang dibacakan jaksa.
Setelah mendengar tangapan Sally terhadap keterangan saksi, majelis hakim langsung menunda sidang minggu depan dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi. (she)