Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Narkoba, WN India Dihukum Gantung

Jumat, 29 Januari 2010 – 14:18 WIB
Bawa Narkoba, WN India Dihukum Gantung - JPNN.COM
Sekadar informasi, Athiseshan Singaram ditangkap saat menjalani pemeriksaan khusus penumpang di ruang kedatangan internasional Terminal utama, KLIA pada 26 Juli 2008 lalu. Athiseshan Singaram ditangkap bersama barang bukti berupa narkoba jenis Ketamin seberat 25.000 gram.(fuz/jpnn)

SHAH ALAM- Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman gantung seorang Warga Negara India, Athiseshan Singaram (48) karena terbukti menjual narkoba

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News