Sekadar informasi, Athiseshan Singaram ditangkap saat menjalani pemeriksaan khusus penumpang di ruang kedatangan internasional Terminal utama, KLIA pada 26 Juli 2008 lalu. Athiseshan Singaram ditangkap bersama barang bukti berupa narkoba jenis Ketamin seberat 25.000 gram.(fuz/jpnn)
SHAH ALAM- Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman gantung seorang Warga Negara India, Athiseshan Singaram (48) karena terbukti menjual narkoba