Bawa Pikap ke Rumah I Ketut, Tetapi ZH Masuk dari Pintu Belakang, Hmm
“Pelaku ZH ini bekerja di situ, jadi dia tahu di mana kunci disimpan oleh pemilik rumah. Dia kemudian mengajak temannya untuk mencuri. Kejadiannya sekitar pukul 11.30 WITA."
"Seolah-olah rumah tersebut pindahan atau boyongan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Pelaku membawa mobil pikap untuk mengangkut barang curian,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Kadi Budi Astawa menambahkan, usai berhasil mencuri barang korban, para pelaku langsung menjualnya.
“Semua barang curian dijual kemudian dapat uang Rp 2.000.000 lantas dibagi empat. Masing-masing mendapatkan Rp 500.000,” jelasnya.
Uang tersebut kemudian digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari-harinya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku bersama barang bukti diamankan di Polresta Mataram. (der/radar lombok)