Bawa Ratusan Peluru dari Malaysia, Warga Sulsel Ditangkap di Nunukan
jpnn.com - NUNUKAN – Petugas Bea Cukai Nunukan menyita ratusan peluru senapan gentel asal Malaysia. Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal cepat dari Tawau Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/10) sore sekitar pukul 15.20 Wita.
Sebanyak 276 butir peluru itu disita dari tangan Kasmawati Bin Bujin (35), warga Bantai Kurung Batu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dari pemeriksaan awal, Kasmawati diketahui bertolak dari Tawau Malaysia menuju Nunukan sekira pukul 14.00 Wita dengan menumpang KM Labuan Expres Lima.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Nunukan, Hendra Barata menyampaikan, jika barang bukti yang disita berupa 2 kotak amunisi dan sebuah baterai merk ultra fire. Temuan ini langsung diserahkan ke polisi.
“Isinya (dua kotak amunisi) bervariasi untuk jenis GB Postas jumlah butirannya 120 amunisi kaliber 12-70 Buck Shot, sedangkan untuk 13 setnya amunisi butirannya sebanyak 156 BP F2 Big Game Kaliber 12,” kata Hendra kepada Kaltara Pos (Grup JPNN.com), Selasa (14/10).
Kepada wartawan, Kasmawati mengaku amunisi tersebut merupakan pesanan seorang warga di Sulsel. Kendati demikian, ia tidak tahu tujuan penggunaannya.
“Saya tidak tahu pak. Saya hanya disuruh bawa barang ini dari sebelah (Tawau) ke Sulawesi, tapi untuk dipakai apa saya sendiri tidak tahu pak. Nanti sampai di sana orang yang pesan akan ambil barangnya langsung,” katanya singkat.
Untuk diketahui, senapan gentel juga dikenal sebagai senapan gotri, senapan patah atau senapan sebar (shotgun). Senjata api yang biasanya dirancang untuk ditembakkan dari bahu, yang menggunakan energi dari sebuah selongsong berbentuk silinder dan menembakkan sejumlah gentel bulat kecil atau gotri.(*/bar/jpnn)