Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Sabu, WNA Malaysia Divonis Seumur Hidup

Rabu, 21 Maret 2012 – 16:05 WIB
Bawa Sabu, WNA Malaysia Divonis Seumur Hidup - JPNN.COM
Usai majelis hakim membacakan putusan terhadap dirinya, Adenan menyatakan pikir-pikir dahulu sebelum menyatakan banding atas putusan majelis hakim tersebut. Sementara, dalam sidang dakwaan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syafril SH dan Wilsa SH menuntut agar terdakwa dihukum selama 20 tahun penjara.(rul)

PEKANBARU-- Wakil syahbandar Malaysia bernama H Muhammad Adenan (48) yang menjadi terdakwa kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram divonis

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close