Bawa Senjata Saat Beraksi, Begal Sadis Selesai Didor Polisi
Selasa, 20 Februari 2018 – 14:17 WIB
Akibat perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang pembunuhan yang ancaman penjaranya mencapai seumur hidup. (mg1/jpnn)