Bawa Surat Bebas Covid-19 Palsu Pulang Mudik, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi
Sabtu, 22 Mei 2021 – 12:22 WIB
Petugas pun curiga dan mencoba menghubungi klinik tersebut.
Ternyata, klinik itu tidak pernah mengeluarkan surat hasil swab test atas nama kedua pelaku.
"Selanjutnya RG dan Bhabinkamtibmas mendatangi kediaman SN untuk cek fisik surat hasil swab yang SN kirimkan ke petugas satgas kelurahan," kata Deonijiu, di Tangerang, Jumat (21/5).
Saat didatangi petugas, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan fisik surat hasil swab-nya.
"Ternyata diketahui bahwa surat tersebut adalah palsu hasil editan yang dibuat sendiri oleh pelaku saudara AS," ujar Deonijiu.
Kedua pelaku itu langsung dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)