Bawaslu Batal Pidanakan KPU
Sabtu, 24 November 2012 – 05:59 WIB
JAKARTA--Rekomendasi Bawaslu agar 12 parpol yang dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) diverifikasi faktual sempat menyertakan ancaman pidana jika hal itu tidak dilaksanakan. Namun, setelah jawaban KPU yang berisi penolakan muncul, Bawaslu tampaknya sudah tidak lagi mempertimbangkan akan melaporkan KPU secara pidana atas tindak lanjut rekomendasi itu. "Bawaslu berjanji memidanakan. Namun, hingga kini sikap Bawaslu tak jelas jua," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam diskusi di Kantor KPU, Jumat (23/11).
Ray menyatakan berempati terhadap nasib parpol yang dicoret KPU. Sebab, pencoretan itu hanya berdasar pengumuman. Pengumuman tersebut diterjemahkan oleh KPU sebagai sebuah keputusan. Layaknya sebuah keputusan, seharusnya ada hak dari warga negara "dalam hal ini parpol calon peserta pemilu" untuk melakukan gugatan. "Namun, tidak ada surat putusannya," ujar dia, mengingatkan.
Padahal, harus diingat bahwa keputusan KPU mencoret parpol tersebut memiliki implikasi serius. Dengan kata lain, KPU otomatis telah mencoret total 18 parpol dari kesempatan mereka diikutsertakan dalam pengumuman parpol calon peserta pemilu pada 8 Januari 2013. "Namun, KPU menilai pendiskualifikasian itu sebagai mekanisme biasa," ujarnya. Apalagi, telah terjadi pertemuan antara DPR, pemerintah, KPU, dan Bawaslu Rabu lalu (21/11).
JAKARTA--Rekomendasi Bawaslu agar 12 parpol yang dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) diverifikasi faktual sempat menyertakan ancaman pidana jika
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita
Rabu, 27 November 2024 – 19:07 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB - Pilkada
Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan
Rabu, 27 November 2024 – 18:46 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Suara di TPS Tempat Pram Mencoblos, Paslon Nomor 3 Menang Telak
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB