Bawaslu Batal Pidanakan KPU
Sabtu, 24 November 2012 – 05:59 WIB
Menurut Anam, pihaknya tidak puas atas tindak lanjut Bawaslu terhadap respons KPU yang menyangkut nasib partainya. Selasa lalu, papar dia, pihaknya sudah melayangkan berkas untuk dilakukan sengketa. Sebanyak 71 bukti sudah diserahkan PKNU kepada Bawaslu. "Kalau tidak diproses, kami gugat Bawaslu," ujarnya. (bay/c11/agm)