Bawaslu Diminta Cepat Benahi Bagian Pengaduan
Menghadapi kondisi ini, Bawaslu menurut Masykurudin, perlu segera melakukan langkah-langkah antisipasi. Antara lain, segera membentuk sistem pengelolaan pusat pengaduan dan media informasi bagi pengawas untuk bisa saling berbagi pengalaman dan belajar dalam proses pengawasan.
Selain itu, sistem pengelolaan pusat pengaduan juga dinilai dapat menjadi sarana berbagi informasi pemantauan antar lembaga penyelenggara, maupun pemantau dengan masyarakat pemilih.
"Selama ini belum ada pola yang sistematik dalam pengelolaan pusat pengaduan dan media informasi. Sebagai contoh, kolom pusat pengaduan di laman resmi Bawaslu, tidak dilengkapi informasi tentang jumlah dan status pengaduan yang diterima," katanya.
Langkah antisipasi lain, Bawaslu menurut Masykurudin, juga perlu memaksimalkan pola pengawasan pemilu dengan menekankan konsep pencegahan.
"Langkah pencegahan yang tepat dapat memberikan peluang bagi masyarakat terlibat dalam usaha melaporkan pelanggaran pemilu yang ditemukan. Tapi dengan catatan, Bawaslu membuat sistem pengaduan yang dapat secara massif, mudah dan memunyai daya jangkau yang luas," katanya. (gir/jpnn)