Bawaslu Ditantang Ganti Anggota KPU
Jumat, 23 Januari 2009 – 13:59 WIB
Dia mengatakan, mestinya KPU di Jakarta bisa memberikan panduan yang jelas kepada seluruh elemen penyelenggara pemilu. Pernyataan Nur ditanggapi oleh mantan anggota KPU Chusnul Mari'yah. Mestinya, Nur sebagai Ketua Bawaslu tidak boleh hanya berkomentar saja. Bawaslu punya kewenangan besar, antara lain meminta pergantian anggota KPU kalau memang dianggap tidak mampu bekerja.
"Bawaslu bisa mengusulkan pergantian anggota KPU ke Presiden. Kewenangan itu ada pada Bawaslu. Jadi jangan hanya mengkritik," ujar Chusnul dengan nada sengit. (sam)