KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
Rabu, 01 Mei 2024 – 00:02 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan tangkap paksa terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng terdakwa kasus korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 Mimika.
“Teknisnya biasa saja. Pertama kita menghormati mereka. Kalau dia punya iktikad baik, dia datang (ke KPK), namun apa boleh buat, kami panggil dengan upaya paksa. Saya kira begitu saja, sederhana saja,” tutur Tanak.