Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Sebut Reuni 212 Tak Melanggar, Boni: Memalukan!

Rabu, 05 Desember 2018 – 20:57 WIB
Bawaslu Sebut Reuni 212 Tak Melanggar, Boni: Memalukan! - JPNN.COM
Boni Hargens. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens menyayangkan pernyataan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, yang menyebut tak ada pelanggaran kampanye pada acara Reuni 212 yang digelar di Monas, Jakarta, Minggu (2/12).

Boni menyayangkan pernyataan Ratna, apalagi kesimpulan disampaikan hanya berdasarkan pantauan dari media televisi nasional.

"Justru itu yang memalukan, bagaimana seorang anggota Bawaslu membuat kesimpulan berdasarkan pengamatan sekunder dari media. Ini memalukan, institusi dipermalukan," ujar Boni di sela-sela diskusi yang digelar Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Jakarta, Rabu (5/12).

Menurut Boni, pernyataan Ratna juga terkesan menunjukkan adanya keberpihakan. Padahal, sebagai pengawas pemilu Ratna harus independen dan bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan yang jelas.

"Ini menjadi menarik, wajar muncul dugaan jangan-jangan (Ratna) sudah punya parsialitas dalam berpolitik," ucapnya.

Boni kemudian mendorong Bawaslu segera melakukan evaluasi secara objektif terkait pelaksanaan Reuni 212. Bukan justru buru-buru menyimpulkan sebelum mendalami bukti-bukti yang mengemuka.

"Cari bukti-bukti atau kalau ada masyarakat yang melapor direspons secara serius, bahwa ada dugaan pelanggaran kampanye di sana. Prinsip kolektif kolegial juga tidak ditunjukan dalam pernyataan pers anggota Bawaslu kemarin. Mestinya itu secara kolektif dan berdasarkan temuan yang disepakati bersama," kata Boni.

Sebelumnya, Ratna mengaku memantau kegiatan Reuni 212. Dia menyatakan memantau lewat siaran televisi dan menyimpulkan tak ada pelanggaran kampanye di acara tersebut.

Pengamat politik Boni Hargens menyayangkan pernyataan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News