Bawaslu DKI Siap Proses Laporan Tim Anies-Sandi
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menyatakan siap menelusuri dugaan penggunaan surat keterangan palsu dalam pelaksanaan pemungutan suara pilkada DKI Jakarta, 15 Februari lalu.
"Informasi adanya surat keterangan palsu itu saat rekapitulasi di tingkat kota Jakarta Timur (Jumat, 24/2,red). Jadi saat dibahas di kecamatan tak selesai, di kota juga, maka kami minta panwas menindaklanjuti," ujar Mimah pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pilkada DKI Jakarta, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (26/2).
Selain menugaskan panwas tingkat Jakarta Timur melakukan penelusuran, Bawaslu DKI kata Mimah, juga ikut menindaklanjuti laporan yang diterima.
Bahwa diduga, ada tujuh jenis surat keterangan yang digunakan masyarakat untuk menyalurkan hak pilih, bagi yang belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Padahal sesuai ketentuan, hanya ada dua jenis surat keterangan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Yaitu suket yang dilengkapi dengan barcode dan suket tanpa dilengkapi barcode.
"Nah (saat ini,red) kami baru dapat (keterangan,red) dari petugas lapangan, butuh keterangan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil," ucap Mimah.
Mimah meminta peserta pilkada dapat bersabar, dan dapat memberi waktu bagi pihaknya untuk bekerja. Sehingga benar-benar diperoleh duduk persoalan yang sebenarnya.