Bawaslu Gandeng KPK Awasi Politik Uang di Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Penilihan Umum (Bawaslu) RI menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (16/7).
Dalam pertemuan ini, Bawaslu RI meminta KPK mengawasi politik uang di Pilkada Serentak 2020.
“Saya hadir dalam diskusi dengan KPK terkait dengan politik uang di Pilkada 2020. Bagaimana strategi Bawaslu dan bagaimana indeks kerawanan Pilkada yang sudah pernah dilakukan atau sudah pernah dihasilkan oleh Bawaslu dan bagaimana kemungkinan untuk kolaborasi antara Bawaslu dan KPK untuk di masa yang akan datang terkait pemberantasan tindak pidana politik uang,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Menurut Fritz, banyak yang harus dievaluasi terkait pencegahan serta pengawasan terhadap politik uang itu. Apalagi sebelumnya pernah terjadi praktik suap terhadap anggota KPU RI Wahyu Setiawan yang melibatkan pula mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Fritz mengharapkan kasus-kasus seperti seperti itu tidak terluang kembali. Terlebih praktik sangat merusak integritas penyelenggara pemilu.
Selain masalah itu, KPK dan Bawaslu juga saling bertukan informasi tentang kerawanan korupsi yang berpotensi dimanfaatkan calon petahana.
"Misalnya bagaimana kami bisa melihat indeks kerawanan itu yang selama ini pernah dibuat oleh KPK. Bagaimana hubungannya dengan incumben sekarang dan bagaimana dengan kasus-kasus politik uang yang selama ini terjadi di 2019,” kata Fritz.
Selain itu, Fritz juga menjelaskan, Bawaslu dan KPK mulai menyusun formula agar partai-partai politik bisa terlihat dalam pencegahan praktik rasuah.