Bawaslu Ingatkan KPU Perbaiki Kesalahan Input Data Penghitungan Suara
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya perbedaan data yang tertera pada formulir C hasil Pemilu 2024 dengan yang terbaca pada aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Untuk itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memperbaiki Sirekap.
"Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta, Kamis (15/2).
Menurut Lolly, Bawaslu telah melakukan pengecekan terkait kesalahan input data hasil penghitungan suara.
"Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini," ucapnya.
Bawaslu menduga kesalahan input terjadi karena ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang di foto oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat," katanya.
Menurut Lolly data yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap seharusnya langsung bisa dikoreksi pada tingkat bawah agar tidak menciptakan kebingungan.