Bawaslu Ingatkan KPU Tapteng Penuhi Jadwal
Rabu, 16 Maret 2011 – 05:50 WIB
Mengenai sikap KPU Tapteng yang belum mau menyebutkan hasil perolehan sementara masing-masing pasangan calon, Wirdya juga mengatakan, memang sikap seperti itu yang harus diambil KPU Tapteng.
"Karena belum ada pleno penetapan. Perolehan suara yang masih dihitung belum bisa menjadi pegangan sehingga memang belum bisa diumumkan," terangnya. Di sisi lain, dia tidak menyalahkan hasil penghitungan suara versi tim sukses pasangan calon. Yang jelas, yang bisa menjadi rujukan untuk memutuskan siapa pasangan pemenang, tetaplah hasil penghitungan resmi KPU Tapteng.
Wirdya mengingatkan bahwa titik rawan konflik adalah pleno penetapan hasil suara oleh KPU Tapteng. Karenanya, dia meminta agar masyarakat ikut mengawasi dan mengingatkan jangan sampai jadwal pleno yang sudah ditetapkan KPU Tapteng terlampaui alias molor.